Perempuan Bekerja Tak Hanya Bekerja: Berapa Jam Waktu yang Digunakan untuk Menuju Kemandirian Ekonomi?
Oleh A. Patra M. Zen *)
"Saat perempuan menjadi kaum terdidik,
mempunyai hak-hak kepemilikan,
dan bebas untuk bekerja diluar rumah
serta mempunyai pendapatan mandiri, inilah tanda kesejahteraan rumah tangga meningkat."
(Dreze and Sen, 1995)
Kemiskinan ekonomi perempuan menjadi salah satu akar utama terjadinya kekerasan. Kesimpulan semacam ini pernah dinyatakan Radhika Coomaraswamy, Pelapor Khusus PBB (E/CN.4/2003/75). Dengan demikian, upaya mengurangi atau menghapuskan kekerasan terhadap perempuan sebaiknya sejalan dengan pemberdayaan perempuan dibidang ekonomi.
sumber: http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/1/3/opini.htm
Keterbatasan Akses dan Kontrol Ekonomi Perempuan
Setidaknya ada 2 tema utama dalam soal ekonomi perempuan: (1) peningkatkan kesejahteraan keluarga secara umum; (2) akses dan kontrol perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi, termasuk akses perempuan terhadap informasi, modal usaha dan kesempatan kerja. Dua tema ini, oleh Kartini, lebih dari seabad lalu telah dikemukakan (Kompas, 17/5/04). Menurut Kartini, tiap perempuan mesti memiliki kemandirian secara ekonomi, agar dirinya punya kuasa dan posisi dalam hubungan domestik, keluarga dan lingkungan sosial. Adakah yang luar biasa? Relatif memang jawabnya. Namun pastinya, tercatat data tidak kurang 6 juta rumah tangga dikepalai kaum perempuan saat ini (Kompas, 23/8/2004). Maknanya, jutaan perempuan pada dasarnya telah melakukan praktik kemandirian ekonomi. Jumlah ini akan berlipat angkanya, jika data yang dikompilasi tidak terbatas pada jumlah perempuan berstatus janda, tetapi mencakup juga perempuan isteri yang ditinggal suami atau tidak diberikan nafkah lagi oleh suaminya.
Dalam soal kemandirian ekonomi, ada 2 pertanyaan sederhana bisa membantu untuk mengukur seberapa jauh posisi tawar perempuan dalam keluarga: siapa yang menguasai aset ekonomis dalam keluarga, serta berapa pendapatan perempuan sehari-hari tanpa bekerja - seperti pendapatan yang diperoleh dari tabungan yang dimiliki perempuan? Jika jawabannya nol besar, maka apa yang disimpulkan Radhika diatas, memang perlu kembali dipikirkan jalan pemecahannya. Sebab apa? Dalam konteks ini, posisi tawar perempuan sedemikian rendah yang mendorongnya dalam bahaya dan potensi menjadi korban kekerasan.
Tulisan ini bukan bertujuan untuk memberikan satu kesimpulan kaku bahwa kekerasan terhadap perempuan semata-mata berakar dari ketidakmandirian ekonomi perempuan. Namun, lebih ditujukan untuk mengajak kita semua berdiskusi tentang apa yang kita ketahui, lihat dan rasakan bersama: betapa dominan kaum perempuan tidak mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber-sumber ekonomi dalam keluarga, dan dilevel lebih luas, betapa banyak perempuan tidak mempunyai posisi menentukan dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan Negara. Diskusi kali ini diharapkan dapat memberikan inspirasi baru atau sebagai upaya ‘menghangatkan’ lagi tema ini dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Ekonomi Mandiri
Melakukan kegiatan ekonomi secara mandiri dapat dimungkinkan jika perempuan memperoleh jaminan kebebasan, sekaligus mendapat dukungan dari keluarga dan Negara. Kritik tajam terhadap pendekatan pembangunan. Pembagian kerja, merupakah sebuah isu yang tidak kalah penting dalam ‘kegiatan ekonomi mandiri’ yang dilakukan perempuan.
Sejak lama, masalah pembagian kerja menjadi perhatian. Di dekade 70-an, Ester Boserup, ekonom Denmark telah mengajukan argumen bahwa modernisasi dalam masyarakat agraria telah menghasilkan pola pembagian kerja dimana perempuan tidak lagi melakukan pekerjaan subsisten, tetapi masuk ke wilayah pertanian ekonomis. Problemnya, peralihan ini justru tidak membebaskan perempuan secara ekonomi, sebaliknya meningkatkan penindasan terhadap kaum perempuan. Dalam pembagian kerja, muncul juga problem pembedaan atau diskrimasi upah, yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Selain upah, problem promosi juga sering terjadi di "rute dominasi laki-laki". Tidak jarang, perempuan mengeluh harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan posisi promosi atau menjadi top dalam bidang pekerjaan dan profesi. Sementara, perempuan yang melakukan kegiatan ekonomi mandiri, sebagai pedagang atau pengusaha dalam beberapa hal juga mengalami diskriminasi untuk akses terhadap modal.
Data Laporan Pembangunan Manusia 2003 (Human Development Report) yang diterbitkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) menunjukkan perbandingan presentase gender dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Dalam dokumen itu Indonesia berada diurutan 112 dibawah Malaysia (58); Thailand (74) dan Filipina (85), atau bahkan ketimpangan gender yang terjadi lebih buruk dari negara ASEAN yang baru membangun, seperti Viet Nam (109). Dari negara-negara ASEAN, hanya Singapora dan Brunei Darussalam, yang masuk dalam kategori ‘pembangunan manusia dengan peringkat tinggt’, yakni masing-masing diurutan ke-28 dan ke-31. Dalam laporan ini, data menarik, yakni presentase perempuan yang bekerja dibidang pertanian dan bidang jasa lebih tinggi ketimbang laki-laki (UNDP, 2003:324). Rata-rata perempuan yang bekerja dibidang pertanian periode 1995-2001 mencapai 42% ketimbang laki-laki yang hanya 41%. Sementara rata-rata perempuan yang bekerja dibidang jasa mencapai 42% dimana laki-laki hanya 39%. Sayang, dalam table yang tersedia, tidak ditunjukkan presentase perempuan yang menjadi pimpinan dalam sektor masing-masing.
Dari aspek alokasi waktu dan beban kerja, UNDP mencatat pada tahun 1992, perbandingan jumlah kerja yang dihitung dalam menit per hari, waktu bekerja kaum perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yakni 398 menit berbanding 366 menit. Namun jika dilihat dari presentase alokasi waktu yang digunakan, perempuan menggunakan waktunya dalam aktivitas pasar hanya 35%, sedangkan sisanya 65% alokasi waktu kerja digunakan bukan untuk aktivitas pasar (non-market activities). Berbeda dengan laki-laki, waktu kerja yang digunakan untuk aktivitas pasar mencapai 86% dan sisanya 14% alokasi waktu aktivitas non-pasar. Aktivitas non-pasar maksudnya, aktivitas yang digunakan untuk keperluan rumah tangga (seperti mencuci, membersihkan rumah, menyiapkan makanan), mengatur dan berbelanja keperluan sehari-hari, mengurus anak, mengurus anggota keluarga yang sakit, mengurus orang tua atau orang cacat dalam rumha tangga, serta pelayanan masyarakat. Sedangkan aktivitas pasar, merupakan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan (income).
Dengan memakai data tersebut, mesti ada perubahan dasar bagi pembagian kerja dalam rumah tangga, terutama bagi ibu atau istri, jika ingin melakukan aktivitas ekonomi mandiri. Disinilah letak perjuangan dasarnya, mampukah kaum perempuan aktif dalam proses pengambilan kebijakan menyangkut aktivitas ekonomi dalam keluarga, sekaligus aktif menentukan pembagian kerja dalam rumah tangga. Dalam skala yang lebih besar, anjurannya sama: kaum perempuan harus aktif terlibat dan punya posisi tawar dalam keputusan-keputusan ekonomi dan pembangunan.
Karena kemandirian ekonomi perempuan adalah isu kolektif, maka tidak heran, rekomendasi yang sering diajukan untuk mengantarkan kaum perempuan mandiri dalam bidang ekonomi antara lain suatu kemutlakkan bagi kaum perempuan untuk mengorganisir diri dalam usaha, kegiatan dan sektor ekonomi, dengan beragam tujuan seperti melawan kemiskinan dan modal bagi partisipasi politik. Pengorganisasian diri menjadi penting karena peningkatan ekonomi dan sosial dilevel negara tidak secara otomatis juga meningkatkan taraf ekonomi dan sosial kaum perempuan, apalagi di negara-negara yang tidak meningkat taraf ekonomi dan sosialnya. Meskipun terjadi peningkatan ekonomi, sebagai contoh di Brazil, China, India dan Meksiko, anak-anak perempuan dan kaum ibu masih menderita bias gender atas akses terhadap sekolah, pelayanan publik, kesempatan bekerja dan kepemilikan pribadi (UNDP, 2003:16).
Ajakan bekerjalah kaum perempuan untuk memperoleh pendapatan ekonomi, bukan tanpa sebab. Paling tidak, perempuan yang bekerja - baik di sektor formal maupun informal - mempunyai kesempatan lebih dari perempuan yang lain dalam hal berinteraksi, akses terhadap pengetahuan serta, tentu saja, pendapatan ekonomis. Karenanya, berbahagialah menjadi kaum pekerja perempuan yang bersatu.
*) Wakil Ketua Badan Pengurus YLBHI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar