Selasa, 07 Agustus 2007

"Kyoiku Mama"

Di antara banyak faktor yang berperan membuat Jepang menjadi raksasa ekonomi di
paruh kedua abad XX adalah etika kerja dari karyawan yang stereotip.


Orang-orang yang biasa berbaju biru tua inilah yang merupakan mesin penggerak
salah satu sukses ekonomi terbesar dalam sejarah modern. Beginilah bunyi cerita
yang telah melegenda, sebelum datang kesaksian dari Tony Dickensheets. Dia
adalah seorang pendidik Amerika di Charlottesville, Virginia.


Peran ibu
Pada tahun 1996 dia berkesempatan beberapa bulan menetap di Jepang. Selama itu,
ia berpindah-pindah tinggal di beberapa rumah keluarga karyawan. Berdasar
pengamatannya, dia berkesimpulan, unsur kunci dari economic miracle Negeri
Sakura ini ternyata telah diabaikan atau paling sedikit amat dianggap enteng,
yaitu peran kyoiku mama atau education mama.
Dengan kataan lain, pertumbuhan ekonomi Jepang yang luar biasa sejak 1960,
bukanlah hasil kebijakan pemerintah melalui pekerja yang bersedia bekerja 16
jam per hari. Sementara para suami bekerja, para istri bertanggung jawab atas
pendidikan anak-anak. Dalam kapasitas sebagai ibu inilah para istri membaktikan
hidupnya demi kepastian keturunan mampu memasuki sekolah-sekolah bermutu.
Maka di balik karyawan Jepang yang beretika kerja terpuji itu ada perempuan
umumnya, kyoiku mama atau education mama khususnya. Mereka inilah yang
merupakan pilar-pilar kukuh yang menyangga para karyawan itu. Merekalah yang
membantu perkembangan ekonomi yang luar biasa dari bangsanya sesudah Perang
Dunia. Kerja dan pengaruh perempuan Jepang dapat dilihat dalam jalannya
pendidikan nasional dan stabilitas sosial, yaitu dua hal yang sangat krusial
bagi keberhasilan ekonomi sesuatu bangsa.
Jadi, perempuan Jepang ternyata berperan positif dalam membina dan
mempertahankan kekukuhan fondasi pendidikan dan sosial yang begitu vital bagi
kinerja kebangkitan ekonomi bangsanya. Ketika saya sebagai menteri pendidikan
dan kebudayaan diundang untuk meninjau berbagai lembaga pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi negeri ini, saya kagum melihat kebersihan ruang
laboratorium di sekolah umum dan bengkel praktik di sekolah kejuruan teknik.
Semua murid membuka sepatu sebelum memasuki ruangan dan menggantinya dengan
sandal jepit yang sudah tersedia di rak dekat pintu, jadi lantai tetap bersih
bagai kamar tidur. Ketika saya tanyakan kepada guru yang mengajar di situ
bagaimana cara mendisiplinkan murid hingga bisa tertib, dia menjawab, "Yang
mulia, saya hampir tidak berbuat apa-apa dalam hal ini. Ibu-ibu merekalah yang
telah mengajar anak-anak berbuat begitu."
Saya teringat sebuah kebiasaan di rumah tradisional Jepang, alih-alih menyapu
debu di lantai, mereka masuk rumah tanpa bersepatu/bersandal agar debu tidak
masuk rumah. Bagi mereka, kebersihan adalah suatu kebajikan.
Di toko buku, saya melihat seorang ibu sedang memilih-milih buku untuk anaknya,
seorang murid SD. Ketika saya sapa, dia menyadari saya orang asing, dia tegak
kaku dengan tersenyum malu-malu. Ibunya datang mendekati dan menekan kepala
anaknya agar membungkuk berkali-kali, sebagaimana layaknya orang Jepang memberi
hormat, sambil mengucapkan sesuatu yang lalu ditiru anaknya. Setelah mengetahui
saya seorang menteri pendidikan dan kebudayaan, entah atas bisikan siapa,
banyak anak menghampiri saya, antre, memberi hormat dengan cara nyaris merukuk,
meminta saya menandatangani buku yang baru mereka beli.


Perempuan dan pendidikan
Lebih daripada di negeri-negeri lain, kelihatannya sistem pendidikan dan
kebudayaan Jepang mengandalkan sepenuhnya peran perempuan dalam membesarkan
anak. Karena itu dipegang teguh kebijakan ryosai kentro (istri yang baik dan
ibu yang arif), yang menetapkan posisi perempuan selaku manajer urusan rumah
tangga dan perawat anak-anak bangsa. Sejak dulu filosofi ini merupakan bagian
dari mindset Jepang dan menjadi kunci pendidikan dari generasi ke generasi.
Pada paruh kedua abad XX peran kerumahtanggaan perempuan Jepang kian
dimantapkan selaku kyoiku mama atau education mama. Menurut Tony Dickensheets,
hal ini merupakan "a purely Japanese phenomenon".
Yang memantapkan itu adalah kesadaran para ibu Jepang sendiri. Mereka menilai
diri sendiri dan, karena itu, dinilai oleh masyarakat berdasar keberhasilan
anak-anaknya, baik sebagai warga, pemimpin, maupun pekerja. Banyak perempuan
Jepang menganggap anak sebagai ikigai mereka, rasionale esensial dari hidup
mereka. Setelah menempuh sekolah menengah, kebanyakan perempuan Jepang
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Jika di Barat ada anggapan perempuan berpendidikan akademis yang melulu tinggal
di rumah membesarkan anak sebagai wasting her talents, di Jepang orang percaya,
seorang ibu seharusnya berpendidikan baik dan berpengetahuan cukup untuk bisa
memenuhi tugasnya sebagai pendidik anak-anaknya. Kalaupun ada ibu yang mencari
nafkah, biasanya bekerja part time agar bisa berada di rumah saat anak-anak
pulang sekolah. Tidak hanya untuk memberi makan, tetapi lebih-lebih membantu
mereka menyelesaikan dan menguasai PR dan atau menemani mengikuti pelajaran
privat demi penyempurnaan pendidikannya.


Membantu ekonomi bangsa
Perempuan Jepang membantu kemajuan ekonomi bangsa dengan dua cara, yaitu
melalui proses akademis dan proses sosialisasi. Bagi orang Jepang, aspek
sosialisasi pendidikan sama penting dengan aspek akademis, sebab hal itu
membiasakan anak-anak menghayati nilai-nilai yang terus membina konformitas
sikap dan perilaku yang menjamin stabilitas sosial.
Mengingat kyoiku mama mampu membina kehidupan keluarga yang relatif stabil,
sekolah tidak perlu terlalu berkonsentrasi pada masalah pendisiplinan. Lalu,
para guru punya ketenangan dan waktu cukup untuk membelajarkan pengetahuan,
keterampilan, kesahajaan, pengorbanan, kerja sama, tradisi, dan lain-lain
atribut dari sistem nilai Jepang.
Menurut Tony Dickensheets, sejak dini para pelajar Jepang menghabiskan lebih
banyak waktu untuk kegiatan sekolah daripada pelajar-pelajar Amerika. Lama
rata-rata tahun sekolah anak Jepang adalah 243 hari, sedangkan anak Amerika 178
hari. Selain menambah kira-kira dua bulan dalam setahun untuk sekolah, sebagian
besar waktu libur anak- anak Jepang diisi dengan kegiatan bersama teman sekelas
dan guru. Bila pekerja/karyawan berdedikasi pada perusahaan, anak-anak
berdedikasi pada sekolah. Mengingat tujuan sekolah meliputi persiapan untuk
hidup bekerja, anak didik Jepang bisa disebut pekerja/karyawan yang sedang
dalam proses training.
Walaupun pemerintah yang menetapkan tujuan sistem pendidikan Jepang,
keberhasilannya ditentukan oleh orang-orang yang merasa terpanggil untuk
menangani pendidikan. Jika bukan guru, sebagian terbesar dari mereka ini,
paling sedikit di tingkat pendidikan dasar, adalah perempuan, ibu-ibu Jepang,
kyoiku mama. Mereka inilah yang membentuk masa depan Jepang, melalui jasanya
dalam pendidikan anak-anak.
Maka sungguh menarik saat di tengah gempita perayaan keberhasilan gadis Jepang
menjadi Miss Universe 2007 di Meksiko, ada berita ibu-ibu Jepang mencela
peristiwa itu sebagai penghargaan terhadap kesekian perempuan belaka, bukan
penghormatan terhadap kelembutan dan prestasi keperempuanan Jepang.
Celaan itu pasti merupakan cetusan nurani kyoiku mama. Berita ini bisa dianggap
kecil karena segera menghilang. Namun di tengah pekatnya kegelapan, sekecil apa
pun cahaya nurani tetap bermakna besar.
Daoed Joesoef Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Penulis Buku "Emak"


sumber:http://www.mail-archive.com/rantaunet@googlegroups.com/msg03776.html

kawin muda dan kemajuan perempuan

MESKIPUN sejak era Kartini hingga sekarang kalangan perempuan berusaha memperjuangkan dirinya, masih juga dirasakan adanya kesenjangan antara kaum perempuan dan laki-laki. Dilema kesenjangan ini terutama disebabkan oleh tiga hal pokok. Pertama, adat kawin muda yang cukup menghambat kemajuan perempuan di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2001 Jawa Timur (Jatim), persentase penduduk perempuan Jatim yang menikah di usia perkawinan pertama kurang dari 17 tahun sebesar 35,55 persen.

Dengan persentase yang cukup besar itu, maka angka partisipasi sekolah di usia sekolah menengah umum (SMU) tidak begitu tinggi. Kondisi ini tampak dari hasil Susenas yang dipublikasikan dalam Indikator Makro Sosial dan Ekonomi Jawa Timur 2002, yang menunjukkan angka partisipasi sekolah untuk perempuan usia SMU (16-18 tahun) pada tahun 2002 hanya 49,55 persen.

Artinya, untuk setiap 100 anak perempuan usia 16-18 tahun, hanya terdapat 49-50 anak perempuan yang masih sekolah. Sedangkan sisanya 1,75 persen tidak atau belum sekolah, dan 48,70 persen tidak sekolah lagi. Dan, dari seluruh yang tidak sekolah lagi, bisa dipastikan mereka tercatat berijazah tamatan sekolah menengah pertama (SMP). Dengan bermodalkan ijazah tersebut, tentunya mereka lebih sulit dalam bersaing dilingkungan birokrasi dan swasta.

Adat kawin muda ini terutama dijumpai di daerah Tapal Kuda, yakni Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Itu menjadi salah satu penyebab mengapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini cukup rendah. Bahkan, di Bondowoso, Situbondo, dan Sumenep, persentase penduduk perempuan yang menikah di usia perkawinan pertama kurang dari 17 tahun lebih dari 60 persen. Secara tidak langsung hal itu menyebabkan percepatan pencapaian pembangunan manusia di tiga daerah tersebut rendah.

Meskipun tidak semata-mata karena perkawinan, banyaknya perempuan usia SMU yang putus sekolah menyebabkan masih rendahnya tingkat sumber daya manusia (SDM) di kalangan perempuan. Padahal, hanya dengan pendidikan tinggi (minimal SMU), pola pikir kaum Hawa akan berubah modern, ber-SDM tinggi dan mampu bersaing dengan kaum Adam.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Indikator Makro Sosial dan Ekonomi Jawa Timur 2002, terdapat kesenjangan lama sekolah untuk penduduk usia 15 tahun ke atas antara perempuan dan laki-laki.

Walaupun demikian, selama lima tahun terakhir terjadi penurunan kesenjangan sekitar 0,21 tahun atau setiap tahunnya rata-rata mengalami penurunan 0,04 tahun. Jika penurunan ini stabil, diperkirakan pendidikan perempuan baru akan setara dengan laki-laki 20-30 tahun ke depan.

Berbagai peringatan yang berbunyi seperti "awas jadi perawan tua", "banyak anak banyak rezeki", "jika anakmu akil balig, cepat-cepat kawinkan", "mau tidak mau perempuan adalah pekerja dapur" dan sebagainya, menambah kuat adat kawin muda di Jatim. Kondisi ini banyak dijumpai di pedesaan, dan sangat mempengaruhi jenis pekerjaan yang digeluti perempuan.

DARI hasil Susenas 2001, perempuan usia 10 tahun ke atas yang bukan angkatan kerja, sebanyak 61,88 persen mengurus rumah tangga. Bisa dikatakan, animo perempuan Jatim masih merasa puas mengurusi rumah tangga dibandingkan berkiprah keluar ada benarnya. Maka, minimnya perempuan untuk mendaftar sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dimengerti.

Penyebab dilema kesenjangan kedua adalah kemiskinan. Dari hasil Pendataan Kemiskinan dengan Indikator Baru (PKIB) 2001, penduduk berkategori miskin dan sangat miskin Jatim sebesar 20,73 persen pada tahun 2001. Dua kota termiskin yang tercatat adalah Sampang dan Bondowoso, masing-masing dengan persentase kemiskinan 45,39 persen dan 39,65 persen.

Akibat kemiskinan ini terjadi perubahan pola konsumsi, dengan lebih memfokuskan pada sektor makanan. Sektor nonmakanan seperti pendidikan, kurang diperhatikan.

Dari sisi lain, hasil Survei Sosial Daerah (Susoda) 2002 mencatat lebih dari 40 persen anak usia sekolah (5-18 tahun) yang mengalami drop out (putus sekolah) akibat masalah biaya. Tetapi, hal yang cukup mengherankan terdapat alasan karena merasa pendidikannya sudah cukup.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum memahami pentingnya pendidikan. Pada keluarga miskin juga sering dijumpai prinsip lebih mementingkan pendidikan anak laki-lakinya dibandingkan pendidikan untuk perempuan. Asumsi mereka, anak laki-laki merupakan calon penopang hidup, sedangkan anak perempuan adalah calon pengurus rumah tangga/dapur.

Penyebab kesenjangan yang ketiga adalah minimnya lapangan usaha untuk perempuan. Penyerapan tenaga kerja hendaknya juga melihat data. Dari Susenas 2001 diketahui bahwa dari 37 kabupaten/kota (tidak termasuk Kota Batu), hanya lima kabupaten yang mempunyai jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada penduduk perempuan. Jelas sudah, seharusnya penyediaan lapangan kerja pro kepada perempuan. Artinya, perempuan harus lebih diberdayakan di berbagai sektor yang ada.

Akan tetapi, kondisi dunia usaha di Jatim yang mulai memperhatikan SDM, menyebabkan mereka sulit untuk bersaing. Hanya mereka yang mempunyai SDM tinggi yang bisa exist (bertahan), sedangkan yang tidak mempunyai kemampuan lebih, cenderung memilih pekerjaan di luar negeri untuk mengadu nasib. Itu sebabnya mengapa kebanyakan tenaga kerja wanita (TKW) dari Jatim pada umumnya sebagai pembantu rumah tangga, penjaga toko, petugas kebersihan, dan pengasuh bayi. Sedangkan yang bekerja di perusahan/industri asing sebagai teknisi tidak begitu banyak.

TKW di Jatim umumnya dari daerah Tapal Kuda. Perantau-perantau yang mengadu nasib di luar negeri juga banyak dijumpai berasal dari masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil seperti Pulau Bawean, Pulau Masa Lembu, dan Pulau Masa Kambing.

Hal ini dikarenakan penyebaran daerah industri di Jatim yang tidak merata. Tentunya ini menyebabkan kesenjangan antardaerah di Jatim yang tentunya berpengaruh pada kurangnya penyediaan lapangan usaha bagi perempuan di daerah.

Untuk menciptakan "Kartini-Kartini" modern, tentunya tiga hal di atas harus dipertimbangkan dengan saksama. Jika tidak, perjuangan kalangan perempuan untuk setara dengan kalangan laki-laki memakan waktu berpuluh-puluh tahun.

MOCHAMAD SONHAJI BSc MSc staf BPS Provinsi Jawa Timur

sumber:http://www.kompas.com/Kompas-cetak/0304/24/jatim/275636.htm

Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat Religius (3); Perempuan dan Religiusitas

Mungkin terdapat sebuah pertanyaan, bukankah anak kecil suci dari dosa, lantas untuk apa kita menanamkan religiulitas pada anak? Perlu diketahui, memang benar anak kecil itu suci dari dosa, namun masa kecil merupakan masa perekaman. Dengan kata lain, segala sesuatu yang dialami anak di masa kecil akan terekam terus dalam jiwanya. Oleh karena itu, hendaknya orang tua menanamkan kepada diri anak semenjak usia dini tentang makna kejujuran, pengorbanan, menolong sesama, dan nilai-niali religiulitas lainnya seperti ketaatan beribadah kepada Allah. Jika semua nilai-nilai ini ditanamkan sejak kecil, nilai-nilai tersebut akan mengakar dalam jiwa anak dan dapat menjadi pencegah dirinya dalam melakukan hal-hal yang buruk.

Metode Menanamkan Nilai-Nilai Religius

Dalam melakukan segala sesuatu, jika kita tidak mengetahui cara dan taktiknya, bukan kesuksesan yang akan kita dapatkan, melainkan justru kegagalan. Seorang ibu yang cerdas akan berusaha mencari tahu bagaimana cara agar anaknya mencintai ibadah, suka menolong sesama, tidak egois, dan sikap-sikap mulia lainnya. Jika seorang ibu melakukan kesalahan dalam mendidik anak, bukannya kecintaan yang akan tumbuh, melainkan kebencian. Dengan kata lain, walaupun bertujuannya baik, namun bila cara yang ditempuh adalah cara yang salah, tujuan benar itu tidak akan tercapai.

Kini, marilah kita meninjau ajaran Islam berkenaan dengan metode pengajaran akhlak kepada anak. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis, hingga usia tujuh tahun adalah masa bermain anak. Bagi anak, bermain merupakan kebutuhan dan dia akan tumbuh berkembang dengan bermain. Hal ini pula yang disampaikan oleh surat al-Hadid ayat 20 yang berbunyi:

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan antara kamu serta berbangga-bangaan tentang banyaknya harta dan anak”

Sebagian ulama menafsirkan ayat ini sebagai jenjang kehidupan kebanyakan manusia. Permainan (la’ibun), mengisyaratkan pada masa kanak-kanak yang merupakan dunia bermain. Melalaikan (lahwun), mengisyaratkan pada masa remaja sebagai masa penuh kelalaian dan hura-hura. Perhiasan (Zinatun), mengisyaratkan kaum muda yang senantiasa berhias dan memperhatikan penampilan. Bermegah-megahan (tafakhur), mengisyaratkan pada masa dewasa, yaitu manusia umumnya ketika telah berkeluarga cenderung untuk berbangga-bangga kepada orang lain atau keluarganya dengan memamerkan harta yang telah dimilikinya. Memperbanyak harta dan anak dan keturunan (cucu dan buyut), mengisyaratkan pada masa tua, dimana kecenderungan manusia yang semakin tua, menjadi semakin rakus. Oleh karena itu, jika kita ingin sukses dalam menanamkan nilai-nilai religius terhadap anak, kita harus mendidik dengan sesuai tingkat perkembangan anak.

Selain itu, seorang ibu harus menjadi contoh bagi anak. Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mendidik anak berlaku jujur sementara ia sendiri suka berbohong. Dengan cara bermain dan penuh kasih sayang, seorang ibu harus menanamkan kebaikan kepada anak. Sebaliknya, cara yang kasar justru akan menimbulkan kebencian di hati anak. Misalnya, jika anak dipaksa dengan perlakuan keras untuk melakukan sholat, anak akan merasa benci kepada sholat.

Dalam riwayat kita mengetahui bahwa Rasulpun ketika shalat membiarkan anak-anak bebas menunggangi punggungnya, sehingga sujudnya menjadi lama.[xviii] Dari sini kita dapat mengambil pelajaran bahwa pendidikan pada masa kanak-kanak hendaknya dilakukan dengan kasih sayang dan lemah lembut, sehingga anak-anak dengan keinginannya sendiri melakukan suatu perbuatan baik. Cara lain adalah dengan memberikan motivasi kepada anak untuk melakukan perbuatan baik, mungkin berupa pujian ataupun hadiah sehingga ia merasakan nikmatnya melakukan kebaikan. Melalui penyampaian cerita-cerita orang-orang bijak, kisah akibat orang yang melakukan kebaikan atau keburukan, serta membawa anak ke majlis-majlis keagamaan dan do’a adalah merupakan contoh trik-trik yang dapat dilakukan dalam menerapkan nilai- nilai keagamaan pada anak-anak.

Selain itu, seorang ibu harus mampu memberikan jawaban atas pertanyaan anak yang berkenaan dengan siapa dirinya, siapa Tuhan, dan pertanyaan-pertanyaan lain tentang ajaran agama, seperti, mengapa kita harus sholat, untuk apa berdo’a, apakah dosa itu? Pertanyaan-pertanyaan sejenis ini merupakan pertanyaan alami yang umumnya muncul di benak anak dan seorang ibu yang bijak dan cerdas, hendaknya tidak melarang anaknya untuk bertanya tentang hal itu semua. Bila ibu memilih menjawab seadanya atau malah memarahi anak untuk bertanya, artinya dia telah membunuh rasa ingin tahu anak, yang merupakan fitrahnya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa seorang ibu haruslah berpendidikan dan berpengetahuan. Artinya, membangun masyarakat religius harus diawali dengan mendidik para ibu dan memberikan kesempatan belajar bagi kaum perempuan.

Kendala-Kendala Pendidikan di Indonesia

Zaman teknologi selain memberikan kemudahan bagi manusia, juga memberikan efek negatif yang tidak dapat dihindari. Jika manusia tidak membekali dirinya dengan keimanan yang kuat, dia akan terjerumus ke dalam jurang krisis moral dan spiritual. Fenomena seperti ini dapat kita saksikan di tanah air, yang mengakibatkan bertambahnya beban berat para pendidik untuk mencetak generasi yang sehat jasmani dan ruhani. Beberapa kendala dalam pendidikan anak adalah sbb.

1. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang nilai luhur pendidikan, terkhusus pendidikan agama.

2. Kurang meratanya sarana-sarana penunjang dalam peningkatan kualitas pendidikan.

3. Maraknya acara-acara televisi dan media massa yang kebanyakan memberikan efek negatif bagi kepribadian anak. Sebagai contoh, penayangan gambar maupun film-film yang belum waktunya dilihat anak-anak, seperti film kekerasan atau pornografi. Acara-acara seperti ini berpotensi besar dalam menyebabkan dekadensi moral dan spiritual bangsa.

4. Banyaknya acara-acara mistik dan khurafat yang akan merusak mental masyarakat.

5. Semakin gencarnya impor kultur asing, yang mayoritas tidak sesuai dengan kultur bangsa dan agama. Dewasa ini kita melihat bahwa kultur asing sedikit demi sedikit telah berhasil menggeser nilai-nilai moralitas bangsa, terutama kaum muda. Melalui tiga “F” yaitu fashion, food, dan fun, para penjajah modern telah sukses dalam menciptakan krisis identitas bangsa Indonesia.

6. Krisis figur spiritual yang benar-benar dapat mewakili amanat agama untuk menjadi teladan dalam hidup beragama, berbangsa, dan bernegara.

Cara menanggulangan semua kendala di atas tidak dapat dilakukan dengan secara individual, melainkan harus dilakukan dengan cara melibatkan semua pihak, baik itu pemerintahan, ulama, maupun masyarakat itu sendiri. Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menanggulangi kendala pendidikan, yaitu sbb.

A. Mengingatkan kembali fungsionalitas agama bagi kehidupan dan kebahagian hakiki manusia.

B. Mengadakan training keluarga dan pendidikan anak, yang diadakan pada masa pra-nikah untuk generasi muda, sebagai bekal untuk kehidupan berkeluarga.

C. Pemerintah hendaknya membatasi acara-acara televisi dan media massa lain yang berpotensi merusak mental dan spiritual bangsa. Pemerintah harus mewajibkan pemilik media massa untuk melibatkan psikolog dan ruhaniwan dalam memproduksi sebuah program, terutama program untuk anak-anak dan remaja, agar program acara tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

2. Sebagai Istri

Allah telah menciptakan hewan dan tumbuhan dalam keadaan berpasang-pasangan, sehingga melalui cara itulah komunitas mereka dapat terus berkembang dan berlanjut. Allah juga telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan, lalu menyatukan mereka melalui sebuah pernikahan. Berbeda dengan hewan dan tumbuhan, pernikahan manusia selain untuk sarana untuk menjaga kelanggengan komunitas manusia, juga dapat dijadikan sarana untuk mencapai kesempurnaan serta sarana untuk bekerja sama dalam mencapai kebahagiaan hakiki. Seorang istri, selain ia sendiri dapat melalui semua jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai kesempurnaan, iapun dapat menjadi teman seperjalanan suami untuk mencapai kebahagiaan hakiki. Seorang istri dapat menjadi motivator bagi suami untuk melakukan suatu kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dalam sejarah disebutkan, setelah pernikahan Imam Ali as dan Fatimah Az-Zahra as, Rasulullah saww bertanya kepada Imam Ali as tentang istrinya, “Wahai Ali, bagaimana engkau melihat Fatimah Zahra putriku? Imam Ali menjawab, “Aku melihatnya sebagai teman dan penolong terbaik dalam ketaatan kepada Allah swt.”[xix]

Sungguh indah ucapan Imam Ali as tentang Fatimah Az-Zahra as sebagai istrinya. Di dalam kalimat itu terkandung makna yang agung, yaitu bahwa istri yang baik adalah istri yang menjadi teman suaminya dalam meningkatkan moralitas, spiritualitas, dan religiulitas. Begitupula sebaliknya, istri yang buruk adalah istri yang menjadi penghalang suami dalam meningkatkan moral, spiritualitas, dan religiusitasnya. Sebagai contoh, istri yang banyak menuntut di luar kemampuan suaminya, sangat mungkin akan menyebabkan si suami terjebak dalam perbuatan dosa, bila sang suami tidak kuat iman. Banyak terjadi suami yang melakukan korupsi, mencuri, atau merampok demi memenuhi tuntutan istri. Sa’di (penyair Iran) berkata, “Perempuan buruk bagi suami yang baik semenjak di dunia inipun ibarat neraka baginya.”

Peran sebagai Anggota Masyarakat

Pembahasan di atas merupakan pembahasan peran perempuan secara tidak langsung dalam mewujudkan sebuah masyarakat religius. Adapun peran langsung (straight role) yang dapat dimainkan oleh perempuan adalah peran sebagai anggota masyarakat. Perempuan sebagai segmen sigifikan dari sebuah masyarakat hendaknya ikut andil dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, saat seorang perempuan melihat bahwa masyarakatnya mengalami gangguan stabilitas atau terkena penyakit, maka ia harus segera mencari jalan penanggulangannya. Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan setara, yaitu sama-sama berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan sama-sama berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat. Peran langsung perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai dokter, pakar ekonomi, atau mubalig.

Berkarir dalam Perspektif Islam

Dalam Islam tidak ada larangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada pada dirinya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perempuan diharuskan terjun ke masyarakat, misalnya, harus ada perempuan yang bekerja sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kaum perempuan. Hanya saja, Islam menganjurkan agar aktifitas perempuan di luar rumah tidak sampai mengorbankan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu.

Kendala Berkarir

Salah satu kendala bagi perempuan karir di Indonesia adalah adanya kontradiksi antara karir dan keluarga. Perempuan seolah-olah diharuskan memilih karir atau keluarga. Jika memilih karir, kondisi pekerjaan di Indonesia seringkali tidak mendukung peran seorang ibu. Misalnya, umumnya perkantoran dan perusahan menetapkan jam kerja yang mulai pagi sampai sore dan tidak menyediakan tempat penitipan anak yang mudah dijangkau oleh pekerja perempuan. Akibatnya pekerja perempuan tidak dapat memenuhi kebutuhan primer anaknya, seperti pemberian ASI dan dengan terpaksa ia harus menitipkan anaknya kepada baby sitter atau pembantu. Dalam kondisi seperti ini, anak akan menjadi anak pembantu dan dididik oleh pembantu rumah tangga yang umumnya berpendidikan rendah.

Padahal, pada tahun-tahun pertama usianya, anak sangat membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan belaian seorang ibu. Dalam psikologi dijelaskan, tahun-tahun pertama kehidupan anak adalah masa-masa ketergantungan yang sangat besar dari seorang anak kepada ibunya. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, anak akan cenderung mengalami krisis kepercayaan diri.[xx] Problema kenakalan anak-anak atau kaburnya anak dari rumah adalah di antara efek yang muncul akibat kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua.

Sementara itu, bila perempuan mengambil pilihan kedua, yaitu memilih keluarga dan meninggalkan karirnya, ia akan berhadapan pada kegamangan. Dia merasa bahwa segala jerih payahnya selama ini, misalnya menuntut ilmu di sekolah tinggi atau universitas, telah tersia-siakan. Belum lagi bila ia berhadapan dengan problema keuangan keluarga karena gaji suami yang tidak mencukupi. Dengan kata lain, perempuan karir di Indonesia umumnya menghadapi dilema besar, yang hanya bisa terpecahkan bila pemerintah turun tangan untuk memberikan fasilitas yang memberi kesempatan kepada perempuan agar tetap bisa berkarir sekaligus melaksanakan tugas sebagai ibu.

Fenomena Perempuan Masa Kini

Secara umum, Indonesia dewasa ini sedang mengalami berbagai krisis. Selain sedang mengalami krisis ekonomi, tanah air kita pun sedang dilanda krisis moral, mental, dan spiritual. Sayangnya, kebanyakan obyek dan sekaligus penyebab krisis tadi adalah para perempuan, mulai kasus pornografi, komersialisasi seks, pamer tubuh (iklan), tarian erotis, dan banyak hal lagi yang sasaran utama dan umpannya adalah perempuan. Sebagaimana perempuan dapat menjadi sumber daya jitu untuk memperbaiki sebuah masyarakat, iapun dapat menjadi sarana jitu untuk merusak dan menghancurkan sebuah masyarakat. Sungguh indah ayat menjelaskan tentang tipu daya perempuan dalam surat Yusuf ayat 28 yang berbunyi: “Sesungguhnya tipu daya mereka adalah sangat besar…”. Jika perempuan menjadikan dirinya sebagai penggoda lelaki untuk melakukan perbuatan buruk, maka tipu dayanya lebih besar dari tipu daya syetan. Oleh karenanya, jarang lelaki yang dapat lolos dari tipu dayanya.

Dalam sepanjang sejarah perempuan telah berjuang untuk mendapatkan hak-haknya. Namun sekarang, kembali mereka terjerumus ke dalam penjajahan yaitu berupa penjajahan modern. Perempuan menganggap dirinya merdeka di saat dapat memamerkan tubuh moleknya untuk dinikmati laki-laki hidung belang. Perempuan sekarang telah lupa akan hakekat dirinya, hanya menonjolkan kecantikan wajah dan kemolekan tubuhnya. Lantas mana essensinya sebagai seorang manusia? Lantas apa yang dapat diharapkan dari para perempuan seperti ini? Ini merupakan salah satu tugas perempuan sebagai anggota masyarakat untuk kembali mengingatkan sesama kaumnya. Lisan perempuan akan lebih dapat mengena ke dalam sanubari mereka dibanding lisan pihak lain, untuk mengembalikan identitas mereka sebagai manusia.

Dalam kondisi ini, perempuan yang sadar memiliki tugas untuk menjelaskan kembali fungsi agama dalam menghantarkan manusia dalam menuju kebahagiaan hakiki (sesuai agama masing-masing). Perempuan yang tercerahkan harus mengingatkan saudara-saudara mereka akan peran dan tugas yang dipikul perempuan, baik melalui pendekatan, media, pelatihan, dan cara lainnya. Tugas ini akan berhasil jika dilakukan oleh perempuan itu sendiri, karena persamaan yang dimiliki, yaitu sebagai perempuan yang sama-sama memiliki kekuatan emosional dan akal. Adapun peran secara umum yang dapat dilakukan perempuan untuk membangun sebuah masyarakat religius antara lain adalah ssebagai berikut:

1. Sebagai guru, baik guru anak-anak (TK) maupun guru agama, dengan sepenuh hati tanamkan pada anak-anak tentang pentingnya nilai-nilai moralitas, spiritualitas dan religiusitas bagi kehidupan.

2. Pencetakan para mubalig dan juru dakwah perempuan yang dengan sepenuh hati memberikan bimbingan.

3. Pengadaan klinik keluarga dalam masalah spiritualitas dan religiusitas.

4. Adanya pakar perempuan dalam bidang agama (sesuai agama masing-masing) terkhusus dalam masalah keperempuanan, sehingga ia mampu memberikan jawaban atas problema-problema yang muncul dalam masalah keperempuanan. Menangani kasus yang menimpa perempuan. Selain membantu menyelesaikan dari sisi hukum, juga membantu mengembalikan semangat hidup mereka, melalui bantuan spirit, moril, spiritual, dan material. [islamalternatif]

___________________________________

Catatan Kaki:

* Disampaikan dalam Seminar dan Loka Karya BKPPI (Badan Kerjasama persatuan Pelajar Indonesia) se-Timur Tengah dan Sekitarnya dengan Topik “Membangun Masyarakat Religius”, pada 23-30 Agustus 2005, di Kota Suci Qom-Iran.

** Penulis: Mahasiswi s1 jurusan al-Ma’arif al-Islamiyah pada Bint al-Huda Qom-Iran.



[i] Misalnya, kita sempat kaget dan heran ketika mendengar berita dari televisi, kalau kaum perempuan negara Kuwait baru tahun ini mendapatkan hak suara. Inipun masih harus berhadapan dengan beberapa penentang yang tidak menyetujui akan pemberian hak suara kepada perempuan

[ii] Lebih detailnya berkenaan dengan kondisi perempuan zaman renaissance, dapat merujuk ke karyanya William J. Durant dalam bukunya yang berjudul: Of the story of civilization, tetapi khusus pembahasan zaman renaisans, edisi terjemahan, 1381 Sy, Tehran, Syerkat-e intisyarat-e ilmi wa farhanggi., cetakan ke-8, jil ke-5 hal: 116. (Selengkapnya pada penulis)

sumber:http://islamfeminis.wordpress.com/2007/06/18/peran-perempuan-dalam-membangun-masyarakat-religius-3-perempuan-dan-religiusitas/

Rabu, 18 Juli 2007

Belajar dari Grameen Bank dan Perempuan

Dalam tulisannya, "Creating a Poverty-Free World" (Asian Business Wisdom 2001), pemenang Nobel Perdamaian 2006, Muhammad Yunus, menyebut, besarnya kemiskinan di dunia disebabkan kita tidak menangani masalah ini secara benar.

Kemiskinan tidak diciptakan oleh orang miskin atau karena kurangnya permintaan atas tenaga kerja. Kemiskinan terjadi karena kegagalan kita untuk menciptakan kerangka kerja teoretis, lembaga-lembaga, dan kebijakan untuk menunjang kemampuan (capabilities) manusia," ujar Yunus, pendiri dan Direktur Pengelola Grameen Bank, Banglades (Grameen artinya pedesaan dalam bahasa Bengali).

Yunus yang doktor ekonomi pertama kali tergerak mengadakan kredit untuk orang miskin ketika bertemu dengan pembuat kursi bambu, Sufiya Khatun, di Desa Jobra, dekat Universitas Cittagong, Banglades.

"Saya ingin melepaskan diri dari kesombongan yang menyertai seorang PhD: kecenderungan melihat situasi dengan sudut pandang mata burung (maksudnya melihat secara makro dari atas). Saya mencoba mendapatkan sudut pandang cacing—berfokus pada satu persoalan kecil dan mencoba berada di atasnya—sebuah strategi yang lebih efektif karena berangkat dari kenyataan lapangan," tulis Yunus.

Sufiya, janda beranak dua, membuat bangku yang indah, tetapi Yunus terkejut ketika tahu Sufiya hanya mendapat penghasilan 2 sen dollar AS (kira-kira sekarang nilainya Rp 180) per hari.

Segera Yunus mengetahui persoalan yang dihadapi Sufiya—dan jutaan orang seperti Sufiya, yaitu orang-orang yang bekerja keras tetapi tetap melarat hanya karena tidak memiliki aset pada sejumlah kecil modal—yaitu tiadanya akses pada modal awal yang jumlahnya kecil saja.

"Dalam kenyataan, mesin ekonomi dirancang begitu rupa, yaitu penghasilan orang lain dapat membuat segelintir orang menjadi lebih kaya setiap hari, sementara pada saat yang sama membuat sejumlah besar yang lain menjadi gembel. Jantung dari mesin ekonomi ini adalah kegagalan ekonomi sebagai ilmu sosial," tulis Yunus.

Yunus berkeyakinan kredit adalah alat yang netral. Menurut Yunus, orang miskin tetap miskin, sebab mereka tidak dapat mempertahankan hasil kerja mereka. Mereka bekerja untuk keuntungan orang yang mengontrol modal, dan orang miskin tidak memiliki kontrol terhadap modal.

Uang sendiri

Yunus meminjamkan 27 dollar AS uangnya sendiri kepada 42 orang di Dusun Jobra. Beberapa hari kemudian dia berpikir akan lebih baik bila mereka mendapat pemecahan masalah yang langgeng, yaitu dengan menghubungkan mereka dengan bank.

Ketika Yunus mendatangi bank, orang bank menganggap dia bercanda. Saat mengetahui Yunus serius, mereka mengatakan tidak dapat membantu, sebab orang-orang miskin tidak memiliki kolateral (jaminan). Dengan kata lain, orang-orang tersebut tidak layak bank.

Meskipun Yunus sudah membuktikan caranya berhasil di lima kecamatan, bank tetap tidak percaya. Karena itulah pada tahun 1983 dia mendirikan Grameen Bank sebagai bank khusus untuk orang miskin.

Kini, Grameen beroperasi di 39.000 dari 68.000 desa di Banglades, melayani 2,4 juta peminjam, 94 persennya adalah perempuan miskin, dengan bunga 20 persen yang dibayar dalam 52 minggu.

"Tingkat pengembalian di bank kami 97 persen, lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan mana pun, yang membuktikan kredit tidak selalu harus berurusan dengan kolateral (jaminan) agar peminjam mengembalikan pinjamannya," papar Yunus.

Banknya menguntungkan, meminjamkan 35 juta dollar AS setiap bulan.

Yunus mengkritik para ekonom yang menurut dia secara konsisten gagal memahami kekuatan sosial kredit. "Kredit menciptakan hak pada sumber daya. Dengan demikian, kredit menciptakan kekuatan ekonomi, yang akhirnya menghasilkan kekuatan sosial," papar Yunus.

Menjangkau perempuan

Grameen bukan sekadar bank tradisional yang kebetulan mengurus orang miskin. Untuk berhasil sebagai program mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan sebagai bank, "Grameen harus melakukan dua hal: menjangkau orang miskin dan memastikan disiplin dalam pengembalian kredit," paparnya.

Menjangkau orang miskin dilakukan bukan dengan mengidentifikasi pekerjaan atau lokasi geografi, melainkan dengan menjangkau 50 persen populasi yang hidup di bawah garis kemiskinan, terutama perempuan, karena mereka yang menanggung beban terberat kemiskinan.

Di Banglades, menurut Yunus, ada keadaan yang membuat hampir tidak mungkin menarik perempuan menjadi peminjam. Mereka berhadapan dengan tentangan dari pemimpin agama dan gosip menakutkan—akan dijual sebagai budak, diumpankan kepada macan, ditenggelamkan ke laut, dan isu SARA—bila meminjam pada Grameen.

Akibatnya, hanya perempuan paling membutuhkan yang nekat datang ke Grameen. Lagi pula, petugas Grameen yang mendatangi perempuan miskin itu sehingga menjamin penerima memang orang yang membutuhkan.

Disiplin pengembalian kredit menjadi keharusan, sebab menurut Yunus, kredit bukan kegiatan amal yang akhirnya tidak menyelesaikan masalah kemiskinan. Untuk itu, Yunus membangun sistem "jaminan (kolateral) sosial".

Para peminjam adalah perempuan yang tidak punya tanah yang membentuk kelompok lima orang. Dua di antara yang termiskin mendapat pinjaman pertama. Tiga yang lain belum akan mendapat pinjaman sampai dua yang pertama mengembalikan pinjaman secara rutin.

Cara ini membangun jejaring dukungan/tekanan kelompok: anggota kelompok akan menekan anggota yang sengaja melanggar kesepakatan dengan Grameen dan akan mendukung bila ada anggota yang kesulitan dalam kegiatan ekonominya.

Meningkatkan daya tawar

Lalu, apa manfaat Grameen terhadap posisi perempuan?

Pemenang Nobel ekonomi, Amartya Sen, menyebut, di dalam rumah tangga terjadi "konflik kooperatif", yaitu terjadinya kerja sama dan konflik secara simultan, sebab tiap anggota keluarga mencoba mendapat keuntungan dengan bekerja sama dengan yang lain.

Di dalam situasi itu, pembagian aktual sumber daya rumah tangga bergantung pada proses tawar-menawar terselubung, dan orang dengan daya tawar lebih tinggi akan menikmati pembagian sumber daya lebih besar.

Daya tawar itu ditentukan tiga hal: posisi status quo, yaitu bagaimana seseorang dapat berbuat tanpa bantuan yang lain; kebutuhan yang disadari; dan sumbangan terhadap sumber daya keluarga.

Penelitian Lutfun Nahar Khan Osmani (1998) untuk desertasi doktornya di Fakultas Ekonomi Oueen’s University, Belfast, memperlihatkan, perempuan penerima kredit Grameen meningkat secara nyata daya tawarnya di dalam keluarga. Itu bila diukur dari perasaan terhadap besarnya sumbangan pada sumber daya keluarga dan posisi status quo, dibandingkan dengan mereka yang tidak ikut di dalam kredit Grameen.

Kegiatan ekonomi mereka ikut menghasilkan pendapatan tunai telah meningkatkan rasa percaya diri bila terjadi sesuatu mereka akan dapat bertahan.

Meskipun demikian, kesadaran bahwa mereka memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi belum berubah.

"Jelas proses budaya berpuluh tahun tidak dapat diubah dalam waktu begitu pendek (oleh kehadiran kredit Grameen Bank) melalui kegiatan ekonomi," papar Osmani.

Di Indonesia, pemberian kredit dengan sistem tanggung renteng—jaminan oleh anggota kelompok—juga dilakukan. Bank Rakyat Indonesia pernah menjadi tempat Grameen Bank belajar. Namun, seperti ditunjukkan Grameen Bank, untuk dapat memberi hasil, perlu konsistensi dan keberpihakan dalam kerja yang panjang.

oleh:Ninuk Mardiana Pambudy

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0611/13/swara/3085311.htm

Ekonomi, Perempuan, dan Nobel

Saparinah Sadli

Ekonom Banglades, Dr Muhammad Yunus, dinilai berhasil mengembangkan status sosial ekonomi kelompok miskin, mulai dari bawah.

Dr Yunus dengan Grameen Bank-nya (bank desa) memilih sebagai sasaran penerima pinjaman dalam skala kecil kelompok masyarakat yang paling rentan, yakni perempuan miskin.

Ia mengamati, perempuan miskin adalah penduduk paling marginal dan rentan terhadap kekerasan. Mereka tidak hanya miskin secara ekonomi, tetapi juga miskin bila ditinjau dari pemenuhan kebutuhan dasarnya, seperti status kesehatan dan tingkat pendidikannya rendah, serta keterampilannya minim sehingga secara ekonomis tidak bisa melakukan pekerjaan produktif (dalam ukuran ekonomi).

Dalam kondisi serba kurang, mereka tetap hamil dan melahirkan, merawat dan memenuhi kebutuhan fisik dan emosional anggota keluarganya. Karena kondisi fisik dan sosial ekonominya, perempuan miskin tidak mudah berpindah tempat tinggal. Sebaliknya, mereka lebih bertanggung jawab dalam membelanjakan uangnya untuk keperluan keluarga.

Asumsi ekonomi yang mendasari pilihan Dr Yunus adalah perempuan dianggap sebagai peminjam low risk dalam mengembalikan pinjaman bila dibandingkan dengan laki-laki.

Kini Grameen Bank mempunyai 2.200 cabang dan melayani 6,6 juta peminjam di lebih kurang 71.000 desa. Sebanyak 97 persen dari peminjamnya ialah perempuan dan tercatat sebagai peminjam bertanggung jawab yang membayar kembali tepat waktu.

Apa yang memotivasi ekonom Dr Yusuf mengangkat derajat kelompok miskin?

Ekonom yang gelisah

Diceritakan, pada suatu hari Dr Yunus bertemu perempuan pengemis di dekat kampus tempat ia mengajar. Pertemuan itu dan melihat kemiskinan di sekitarnya membuat Yunus menjadi gelisah dengan gelarnya sebagai doktor ekonomi.

Ia merasa dengan gelar doktor ekonominya, ia tidak bisa mengangkat derajat hidup warga Banglades yang kelaparan. Kegelisahan itu kemudian memotivasinya mencari cara membantu dan memberdayakan kelompok paling miskin di negaranya.

Cara yang dipilih, meminjam uang ke bank untuk dipinjamkan kepada kaum papa. Ada yang mengembalikan, ada pula yang tidak. Ia tidak gusar. Kenyataan itu justru memotivasinya mencari tahu mengapa ada kegagalan.

Belajar dari kondisi hidup penduduk miskin di akar rumput, secara bertahap ia mulai mengembangkan cara membantu kaum papa berdasarkan tiga prinsip: meminjamkan uang kepada yang termiskin, mereka yang tak punya lahan, dan pinjaman diharapkan kembali.

Ternyata ketiga prinsip itu dapat dipenuhi oleh peminjam perempuan yang tergolong amat miskin. Pengalaman ini meyakinkannya, rakyat miskin tidak memerlukan belas kasihan. Mereka memerlukan akses untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia.

Ia lalu membuat model ekonomi yang dapat menyediakan akses yang diperlukan kelompok peminjam untuk bangkit sendiri. Dengan demikian, Yunus memberi harapan bagi mereka yang tidak mempunyai harapan. Kini, dengan hadiah Nobel Perdamaian yang ia raih, Yunus menumbuhkan rasa bangga dalam hati 147 juta rakyat Banglades.

Mempromosikan perdamaian

Mengentaskan perempuan dari kemiskinan melalui partisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif berarti mengangkat kesejahteraan sosial ekonomi perempuan dan keluarga miskin.

Grameen Bank Dr Yunus telah memberi makna nyata pada perjuangan gerakan perempuan yang dicanangkan dalam tema "Kesetaraan, Pembangunan, dan Perdamaian" sejak Konferensi Perempuan Sedunia di Nairobi (1985).

Grameen Bank menunjukkan adanya keterkaitan antara kesetaraan jender, pembangunan, dan perdamaian melalui penciptaan mekanisme ekonomi yang memberi akses kepada perempuan. Cara itu memberdayakan perempuan miskin sekaligus memberi mereka kesempatan mengangkat dirinya menjadi tenaga produktif dalam pembangunan bangsa.

Dua faktor itu berkontribusi terciptanya rasa damai dalam diri perempuan maupun relasi sosialnya, dan menjadi landasan kuat terciptanya perdamaian.

Sebagai doktor ekonomi, Dr Yunus berhasil menciptakan model pengentasan kemiskinan sensitif jender. Adapun yang membesarkan hati rakyat Banglades adalah panitia hadiah Nobel menganggap penerapan model ekonomi pro-miskin dan sensitif jender pantas diberi hadiah Nobel Perdamaian. Suatu indikasi upaya menciptakan perdamaian adalah kurang lengkap bila tidak disertai kepercayaan bahwa memberi akses yang setara kepada perempuan dan mengembangkan potensi perempuan, termasuk potensi perempuan miskin, adalah perlu dan penting.

Dr Yunus memberi teladan kepada kita, bantuan yang tidak didasarkan belas kasihan, tetapi dengan cara memodifikasi prinsip ekonomi dalam dunia perbankan, adalah cara efektif dalam memberdayakan kelompok miskin. Modifikasinya, melihat peminjam sebagai "sosial kapital" yang dapat dipercaya. Mereka ternyata perempuan miskin.

Di Indonesia menganalisis kemiskinan bukan barang baru. Yang lebih diperlukan kini adalah komitmen baru, seperti memenuhi secara nyata kesepakatan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yang diterima bersama sebagai paradigma baru pengentasan kemiskinan.

Kita sering membaca di media bentuk kemiskinan yang melanda bangsa. Angka tentang naiknya penderita busung lapar, gizi buruk anak balita, angka kematian ibu yang bertahun-tahun tidak turun secara signifikan, atau naiknya jumlah perempuan usia subur (termasuk ibu rumah tangga) tertular HIV-AIDS (salah satu tujuan MDGs) seharusnya tidak hanya diperdebatkan akurasinya.

Becermin kepada Dr Yunus diharapkan berita dan angka tentang kemiskinan dapat menggelisahkan hati seorang doktor ekonomi Indonesia. Siapa tahu ia juga dapat meraih hadiah Nobel Perdamaian di kemudian hari.

Saparinah Sadli Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

http://www.ppk.lipi.go.id/informasi/berita/berita_detil.asp?Vnomer=483

Dari Chipko ke Sati: Gerakan Perempuan India Kontemporer

"Hum Bharat ki nari hain, phool nahin, chingari hain"
(Kami, perempuan India, bukanlah bunga melainkan percikan bunga api)

Setelah India meraih kemerdekaannya pada tahun 1947, pemerintahan Congres (partai yang berkuasa) berupaya memenuhi janjinya terhadap kaum perempuan dengan mendeklarasikan di Undang-undang Dasar India tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, membentuk berbagai badan administrasi yang membuka kesempatan kepada perempuan, dan memasukkan beberapa feminis untuk duduk di dalam pemerintahan. Dengan demikian, sejak 1950-an hingga 1960-an, dimulai kampanye oleh kaum feminis di India. Namun, gerakan yang berkembang pada 1970-an jauh berbeda dengan gerakan awal tersebut, yang berhasil melahirkan berbagai gerakan radikal waktu itu.

Awal 1970-an Gerakan Kiri India mengalami keretakan. Sebagian besar mereka mempertanyakan analisis tentang revolusi yang pernah dibuat sebelumnya. Ide-ide dan gerakan Kiri Baru berkembang meskipun dalam skala yang kecil. Salah satu gerakan tersebut yang menarik bagi kaum feminis ialah Shahada dan agitasi anti kenaikan harga di Maharashtra dan Asosiasi Swadaya Pekerja Perempuan (SEWA) dan Nav Nirman di Gujarat. Gerakan Shahada di distrik Dhulia Maharashtra adalah gerakan kaum buruh tani melawan kebijakan dan praktik kaum tuan tanah setempat yang menindas. Kondisi paceklik dan kekeringan di daerah Maharashtra masa itu memicu masyarakat yang miskin, tak bertanah, terbelit hutang, kian militan. Gerakan Shahada dimulai sebagai protes masyarakat lokal (melalui kelompok penyanyi radikal) akhir 1960-an. Kaum perempuan di dalam gerakan ini sangat aktif daripada kaum laki-lakinya. Mereka melakukan aksi langsung terhadap penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Mereka bergerak dari satu desa ke desa lainnya; membrantas penggunaan minuman keras, menghakimi laki-laki yang memukul isteri atau keluarganya di depan publik masyarakat.

Berbeda dengan Asosiasi Swadaya Pekerja Perempuan (SEWA). Gerakan ini merupakan gerakan buruh perempuan di sektor perdagangan dan pekerja informal. Mereka menerima upah yang sangat rendah, kondisi tempat kerja yang tidak memadai, mengalami pelecehan oleh majikan mereka, dan tidak dihargai secara sosial karena mereka bekerja.

Tahun 1974 gerakan tersebut meluas di Gujarat, memproses para tersangka dan menghukumnya.

Dalam tahun yang sama, terbentuk Organisasi Perempuan Progresif (POW) yang merupakan unsur gabungan dari gerakan Shahada, mahasiswa, dan kelompok Maois. Organisasi ini mulai menekankan makna penindasan gender dan mengorganisir perempuan melawan penindasan itu. Dengan adanya Deklarasi PBB 1975 sebagai Tahun Internasional Perempuan yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu perempuan, maka gerakan organisasi tersebut makin berkembang. Dan yang menarik, kaitan antara gerakan perempuan anti-kasta dan feminisme. Dengan diberlakukannya Deklarasi Darurat Negara tahun 1975 oleh Perdana Menteri Indira Gandhi, maka gerakan perempuan mengalami ancaman yang sangat berbahaya. Sebagian besar aktivisnya ditangkap dan dipenjarakan oleh pemerintahan Gandhi.

Kampanye Awal Kaum Feminis

Kelompok-kelompok perempuan periode tersebut menamakan dirinya "feminis" meskipun sebagian besar anggotanya berasal dari kelompok Kiri, yang memandang feminisme sebagai ide-ide borjuis. Salah satu isu penting yang dimunculkan kalangan feminis 1970-an yaitu bagaimana perempuan diorganisir dan diwakili hak-hak politiknya? Bagi sebagian feminis, tugas gerakan perempuan ialah membangun kesadaran akan isu-isu feminis di dalam organisasi-organisasi massa, seperti organisasi buruh dan tani, yang mampu merepresentasikan kesetaraan perempuan dan laki-laki. Ada pula kelompok feminis yang menyatakan bahwa gerakan perempuan hanya untuk kepentingan perempuan, terlepas dari kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Kampanye kalangan feminis hingga 1980-an lebih didominasi kelas menengah perkotaan. Perempuan pedesaan sangat tertinggal jauh. Kampanye gerakan Shahada di Bodhgaya justru sangat menarik karena mendorong masyarakat yang tak bertanah untuk menguasai tanah, khususnya kalangan perempuan.

Gerakan Menentang Mahar

Kampanye gerakan kaum feminis India yang mutahir ialah penentangan terhadap mahar (mas kawin) dan perkosaan. Gerakan menentang mas kawin dilakukan oleh Organisasi Progresif Hyderabad pada tahun 1975. Aksi ini mampu melibatkan 2000 massa demonstran namun tak mampu berkembang menjadi gerakan yang massif, karena keadaa gawat darurat di India yang memaksa sebagian besar aktivisnya melakukan gerakan bawah tanah. Di Delhi gerakan menentang mas kawin menemukan lahan suburnya, karena di daerah ini banyak terjadi kasus bunuh diri dan pemaksaan kawin yang penuh dengan kekerasan. Pada tahun 1980 pemerintah India melahirkan Undang-undang pelarangan penggunaan mas kawin yang melahirkan perbuatan kriminal. Tahun 1983 diluncurkan Hukum Pidana sebagai hasil amandemen kedua. Pelajaran menarik dari kampanye ini, satu sisi kaum feminis India memperoleh dukungan massa yang luas; di sisi lain, betapa sukarnya bekerjasama dengan kalangan hukum untuk mencegah tindak pidana.

Perlawanan Menentang Pemerkosaan

Tak lama sesudah kampanye menentang mas kawin dilancarkan, kampanye pemerkosaan oleh oknum polisi dimulai. Skala dan frekuensi pemerkosaan oleh kalangan polisi di India cukup tinggi. Menurut catatan mereka, paling tidak terjadi 1 orang korban pemerkosaan oleh pejabat pemerintah di daerah pedesaan dan di kalangan kelompok marga di India. Angka ini belum mencakup pemerkosaan massal yang dilakukan kalangan polisi dalam meredam gerakan massa ataupun perang antar geng. Kaum feminis India tak asing lagi dengan istilah pemerkosaan oleh polisi dan tuan tanah, khususnya ini ditujukan untuk mematahkan gerakan kiri Maoist. Pelajaran berharga yang mereka tarik dari rangkaian kampanye itu adalah perlunya sokongan kuat dari kalangan laki-laki maupun perempuan untuk melawan penindasan gender.

Tahap Pertumbuhan dan Kematangan Gerakan

Dari rangkaian kampanye yang pernah dilakukan, kalangan feminis India tiba pada suatu pertanyaan mengenai metode dan taktik gerakan. Terlihat adanya ketidaksambungan antara pembuatan dan penegakan hukum di India, karena itu kaum feminis menuntut perubahan dalam hukum dan undang-undang. Hal ini membuka ruang bagi kepentingan advokasi masalah-masalah individual, namun di sisi lain, mereka perlahan-lahan meninggalkan metode agitasi mereka, seperti demontrasi, kampanye publik, dan lain sebagainya. Awal 1980-an didirikan sentra-sentra pelayanan terhadap kepentingan perempuan, misalnya sentra bantuan hukum, kesehatan, dan konseling. Sentra-sentra tersebut memang tidak memberikan layanan ideologis; isunya pun terbatas.

Napak tilas sejarah perlawanan perempuan di India sebelumnya mendorong kaum feminis mudanya kembali menerobos kejenuhan aksi-aksi yang ada kini. Contohnya, gerakan Chipko, yaitu gerakan perlawanan menenang penghancuran hutan di bagian pegunungan utara India. Penghancuran hutan berkaitan langsung dengan hajat hidup kaum perempuan di wilayah itu, yakni hutan sebagai sumber pangan, kayu, dan bahan bakar.

Tantangan bagi Gerakan

Isu-isu yang sifatnya personal, berdasarkan agama dan perbedaan asal-usul keluarga dan hukum menjadi kontroversi besar bagi kalangan feminis pada tahun 1985. Tantangan gerakan perempuan masa kini begitu rumit, beraneka ragam, dan mematang. Misalnya isu tenaga kerja, upah, lingkungan hidup, ekologi, hak-hak sipil, seks, kekerasan, keterwakilan, kasta, klas, alokasi sumber daya, hak-hak konsumen, kesehatan, agama, komunitas, hubungan-hubungan pribadi dan masyarakat. Semua itu meliputi kepentingan kaum profesional, partai, kelompok independen; yang diilhami oleh pandangan Maoist ataupun Kiri ortodoks. Aneka warna gerakan perempuan India itu sesungguhnya energi kekuatan untuk suatu perubahan sosial di India. (HG)

Sumber:
Amrita Basu (ed.), The Challenge of Local Feminims: Women’s Movement in Global Perspective, Westview Press: USA, 1995.

http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/1/3/wacana.htm

PEREMPUANKU

Perempuan Bekerja Tak Hanya Bekerja: Berapa Jam Waktu yang Digunakan untuk Menuju Kemandirian Ekonomi?
Oleh A. Patra M. Zen *)

"Saat perempuan menjadi kaum terdidik,
mempunyai hak-hak kepemilikan,
dan bebas untuk bekerja diluar rumah
serta mempunyai pendapatan mandiri, inilah tanda kesejahteraan rumah tangga meningkat."
(Dreze and Sen, 1995)

Kemiskinan ekonomi perempuan menjadi salah satu akar utama terjadinya kekerasan. Kesimpulan semacam ini pernah dinyatakan Radhika Coomaraswamy, Pelapor Khusus PBB (E/CN.4/2003/75). Dengan demikian, upaya mengurangi atau menghapuskan kekerasan terhadap perempuan sebaiknya sejalan dengan pemberdayaan perempuan dibidang ekonomi.


sumber: http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/1/3/opini.htm

Keterbatasan Akses dan Kontrol Ekonomi Perempuan

Setidaknya ada 2 tema utama dalam soal ekonomi perempuan: (1) peningkatkan kesejahteraan keluarga secara umum; (2) akses dan kontrol perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi, termasuk akses perempuan terhadap informasi, modal usaha dan kesempatan kerja. Dua tema ini, oleh Kartini, lebih dari seabad lalu telah dikemukakan (Kompas, 17/5/04). Menurut Kartini, tiap perempuan mesti memiliki kemandirian secara ekonomi, agar dirinya punya kuasa dan posisi dalam hubungan domestik, keluarga dan lingkungan sosial. Adakah yang luar biasa? Relatif memang jawabnya. Namun pastinya, tercatat data tidak kurang 6 juta rumah tangga dikepalai kaum perempuan saat ini (Kompas, 23/8/2004). Maknanya, jutaan perempuan pada dasarnya telah melakukan praktik kemandirian ekonomi. Jumlah ini akan berlipat angkanya, jika data yang dikompilasi tidak terbatas pada jumlah perempuan berstatus janda, tetapi mencakup juga perempuan isteri yang ditinggal suami atau tidak diberikan nafkah lagi oleh suaminya.

Dalam soal kemandirian ekonomi, ada 2 pertanyaan sederhana bisa membantu untuk mengukur seberapa jauh posisi tawar perempuan dalam keluarga: siapa yang menguasai aset ekonomis dalam keluarga, serta berapa pendapatan perempuan sehari-hari tanpa bekerja - seperti pendapatan yang diperoleh dari tabungan yang dimiliki perempuan? Jika jawabannya nol besar, maka apa yang disimpulkan Radhika diatas, memang perlu kembali dipikirkan jalan pemecahannya. Sebab apa? Dalam konteks ini, posisi tawar perempuan sedemikian rendah yang mendorongnya dalam bahaya dan potensi menjadi korban kekerasan.

Tulisan ini bukan bertujuan untuk memberikan satu kesimpulan kaku bahwa kekerasan terhadap perempuan semata-mata berakar dari ketidakmandirian ekonomi perempuan. Namun, lebih ditujukan untuk mengajak kita semua berdiskusi tentang apa yang kita ketahui, lihat dan rasakan bersama: betapa dominan kaum perempuan tidak mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber-sumber ekonomi dalam keluarga, dan dilevel lebih luas, betapa banyak perempuan tidak mempunyai posisi menentukan dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan Negara. Diskusi kali ini diharapkan dapat memberikan inspirasi baru atau sebagai upaya ‘menghangatkan’ lagi tema ini dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Ekonomi Mandiri

Melakukan kegiatan ekonomi secara mandiri dapat dimungkinkan jika perempuan memperoleh jaminan kebebasan, sekaligus mendapat dukungan dari keluarga dan Negara. Kritik tajam terhadap pendekatan pembangunan. Pembagian kerja, merupakah sebuah isu yang tidak kalah penting dalam ‘kegiatan ekonomi mandiri’ yang dilakukan perempuan.

Sejak lama, masalah pembagian kerja menjadi perhatian. Di dekade 70-an, Ester Boserup, ekonom Denmark telah mengajukan argumen bahwa modernisasi dalam masyarakat agraria telah menghasilkan pola pembagian kerja dimana perempuan tidak lagi melakukan pekerjaan subsisten, tetapi masuk ke wilayah pertanian ekonomis. Problemnya, peralihan ini justru tidak membebaskan perempuan secara ekonomi, sebaliknya meningkatkan penindasan terhadap kaum perempuan. Dalam pembagian kerja, muncul juga problem pembedaan atau diskrimasi upah, yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Selain upah, problem promosi juga sering terjadi di "rute dominasi laki-laki". Tidak jarang, perempuan mengeluh harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan posisi promosi atau menjadi top dalam bidang pekerjaan dan profesi. Sementara, perempuan yang melakukan kegiatan ekonomi mandiri, sebagai pedagang atau pengusaha dalam beberapa hal juga mengalami diskriminasi untuk akses terhadap modal.

Data Laporan Pembangunan Manusia 2003 (Human Development Report) yang diterbitkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) menunjukkan perbandingan presentase gender dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Dalam dokumen itu Indonesia berada diurutan 112 dibawah Malaysia (58); Thailand (74) dan Filipina (85), atau bahkan ketimpangan gender yang terjadi lebih buruk dari negara ASEAN yang baru membangun, seperti Viet Nam (109). Dari negara-negara ASEAN, hanya Singapora dan Brunei Darussalam, yang masuk dalam kategori ‘pembangunan manusia dengan peringkat tinggt’, yakni masing-masing diurutan ke-28 dan ke-31. Dalam laporan ini, data menarik, yakni presentase perempuan yang bekerja dibidang pertanian dan bidang jasa lebih tinggi ketimbang laki-laki (UNDP, 2003:324). Rata-rata perempuan yang bekerja dibidang pertanian periode 1995-2001 mencapai 42% ketimbang laki-laki yang hanya 41%. Sementara rata-rata perempuan yang bekerja dibidang jasa mencapai 42% dimana laki-laki hanya 39%. Sayang, dalam table yang tersedia, tidak ditunjukkan presentase perempuan yang menjadi pimpinan dalam sektor masing-masing.

Dari aspek alokasi waktu dan beban kerja, UNDP mencatat pada tahun 1992, perbandingan jumlah kerja yang dihitung dalam menit per hari, waktu bekerja kaum perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yakni 398 menit berbanding 366 menit. Namun jika dilihat dari presentase alokasi waktu yang digunakan, perempuan menggunakan waktunya dalam aktivitas pasar hanya 35%, sedangkan sisanya 65% alokasi waktu kerja digunakan bukan untuk aktivitas pasar (non-market activities). Berbeda dengan laki-laki, waktu kerja yang digunakan untuk aktivitas pasar mencapai 86% dan sisanya 14% alokasi waktu aktivitas non-pasar. Aktivitas non-pasar maksudnya, aktivitas yang digunakan untuk keperluan rumah tangga (seperti mencuci, membersihkan rumah, menyiapkan makanan), mengatur dan berbelanja keperluan sehari-hari, mengurus anak, mengurus anggota keluarga yang sakit, mengurus orang tua atau orang cacat dalam rumha tangga, serta pelayanan masyarakat. Sedangkan aktivitas pasar, merupakan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan (income).

Dengan memakai data tersebut, mesti ada perubahan dasar bagi pembagian kerja dalam rumah tangga, terutama bagi ibu atau istri, jika ingin melakukan aktivitas ekonomi mandiri. Disinilah letak perjuangan dasarnya, mampukah kaum perempuan aktif dalam proses pengambilan kebijakan menyangkut aktivitas ekonomi dalam keluarga, sekaligus aktif menentukan pembagian kerja dalam rumah tangga. Dalam skala yang lebih besar, anjurannya sama: kaum perempuan harus aktif terlibat dan punya posisi tawar dalam keputusan-keputusan ekonomi dan pembangunan.

Karena kemandirian ekonomi perempuan adalah isu kolektif, maka tidak heran, rekomendasi yang sering diajukan untuk mengantarkan kaum perempuan mandiri dalam bidang ekonomi antara lain suatu kemutlakkan bagi kaum perempuan untuk mengorganisir diri dalam usaha, kegiatan dan sektor ekonomi, dengan beragam tujuan seperti melawan kemiskinan dan modal bagi partisipasi politik. Pengorganisasian diri menjadi penting karena peningkatan ekonomi dan sosial dilevel negara tidak secara otomatis juga meningkatkan taraf ekonomi dan sosial kaum perempuan, apalagi di negara-negara yang tidak meningkat taraf ekonomi dan sosialnya. Meskipun terjadi peningkatan ekonomi, sebagai contoh di Brazil, China, India dan Meksiko, anak-anak perempuan dan kaum ibu masih menderita bias gender atas akses terhadap sekolah, pelayanan publik, kesempatan bekerja dan kepemilikan pribadi (UNDP, 2003:16).

Ajakan bekerjalah kaum perempuan untuk memperoleh pendapatan ekonomi, bukan tanpa sebab. Paling tidak, perempuan yang bekerja - baik di sektor formal maupun informal - mempunyai kesempatan lebih dari perempuan yang lain dalam hal berinteraksi, akses terhadap pengetahuan serta, tentu saja, pendapatan ekonomis. Karenanya, berbahagialah menjadi kaum pekerja perempuan yang bersatu.

*) Wakil Ketua Badan Pengurus YLBHI